Minggu, 17 April 2016

Pengguna BPJS Mendominasi Layanan Pemerintah

Bekasi (16/4)- Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk mempermudah kehidupan masyarakat, salah satunya dengan program BPJS. Program BPJS dibuat agar masyarakat merasa terlindungi dan terjamin hidupnya. Salah satu program BPJS yang dibuat pemerintah agar masyarakat terlindungi kesehatannya adalah BPJS Kesehatan.

            BPJS Kesehatan merupakan asuransi milik pemerintah yang dapat membiayai biaya kesehatan masyarakat dengan syarat tertentu, dan BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Penggunaan BPJS Kesehatan ini sempat tidak dilirik masyarakat karena pengurusan dalam pembuatan BPJS ini terbilang sulit. Namun seiring dengan ekonomi Indonesia yahng tidak stabil, penggunaan BPJS Kesehatan ini mulai banyak digunakan masyarakat. Tapi dalam pengoperasian BPJS Kesehatan pun mempunyai banyak kekurangan. Dan tidak semua pelayanan kesehatan melayani penggunan BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit swasta, dan sebagian puskesmas.

            Seperti di RSUD Kota Bekasi yang setelah di survei bahwa pasien yang berobat di sini lebih banyak yang menggunakan BPJS Kesehatan di bandingkan dengan non BPJS atau asuransi milik swasta. Sebagian bertanggapan bahwa kepengurusan pendaftaran pasien sakit dengan menggunakan BPJS di sini sedikit lebih mudah dibandingkan rumah sakit swasta, karena RSUD di kelola oleh pemerintah menjadikan pendaftaran pasien dengan BPJS lebih mudah. Berbeda dengan rumah sakit swasta, memang untuk kepengurusan pendaftaran pasien sakit sedikit lebih sulit ketimbang dengan RSUD. Juga setelah di survei di RS Anna Medika Bekasi Utara ini pendaftaran pesien yang sakit lebih banyak yang menggnakan non BPJS atau asuransi swasta di bandingkan dengan yang menggunakan BPJS. Dari persentase nomor urut antrian yang non BPJS mencapai 77% dan 33% yang menggunakan BPJS. Karena pula rumah sakit ini milik swasta menjadikan pendaftaran dengan BPJS lebih sulit. Bahkan untuk pendaftaran pasien di rumah sakit ini ada warga yang bahkan membawa Kartu Keluarga untuk pendaftarannya.


            Tujuan dan upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat memang bagus, tetapi sebelum di tetapkan dan resmikan kebijakannya ada baiknya negoisasikan dengan pihak non-pemerintah dahulu. Seperti kasus BPJS kesehatan ini. Yang seharusnya mempermudah kehidupan masyarakat dengan pelayannan dan segala kemudahan yang di miliki malah menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

Penulis : Muhammad Ibnu Jabbar
 Editor : Muhammad Rizcky

Tidak ada komentar:

Posting Komentar