Bekasi (16/4)- Pemerintah
Indonesia terus melakukan upaya untuk mempermudah kehidupan masyarakat, salah
satunya dengan program BPJS. Program BPJS dibuat agar masyarakat merasa
terlindungi dan terjamin hidupnya. Salah satu program BPJS yang dibuat
pemerintah agar masyarakat terlindungi kesehatannya adalah BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi
milik pemerintah yang dapat membiayai biaya kesehatan masyarakat dengan syarat
tertentu, dan BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Penggunaan
BPJS Kesehatan ini sempat tidak dilirik masyarakat karena pengurusan dalam
pembuatan BPJS ini terbilang sulit. Namun seiring dengan ekonomi Indonesia
yahng tidak stabil, penggunaan BPJS Kesehatan ini mulai banyak digunakan
masyarakat. Tapi dalam pengoperasian BPJS Kesehatan pun mempunyai banyak
kekurangan. Dan tidak semua pelayanan kesehatan melayani penggunan BPJS
Kesehatan, seperti rumah sakit swasta, dan sebagian puskesmas.
Seperti di RSUD Kota Bekasi yang setelah
di survei bahwa pasien yang berobat di sini lebih banyak yang menggunakan BPJS
Kesehatan di bandingkan dengan non BPJS atau asuransi milik swasta. Sebagian
bertanggapan bahwa kepengurusan pendaftaran pasien sakit dengan menggunakan
BPJS di sini sedikit lebih mudah dibandingkan rumah sakit swasta, karena RSUD
di kelola oleh pemerintah menjadikan pendaftaran pasien dengan BPJS lebih mudah.
Berbeda dengan rumah sakit swasta, memang untuk kepengurusan pendaftaran pasien
sakit sedikit lebih sulit ketimbang dengan RSUD. Juga setelah di survei di RS
Anna Medika Bekasi Utara ini pendaftaran pesien yang sakit lebih banyak yang menggnakan
non BPJS atau asuransi swasta di bandingkan dengan yang menggunakan BPJS. Dari
persentase nomor urut antrian yang non BPJS mencapai 77% dan 33% yang
menggunakan BPJS. Karena pula rumah sakit ini milik swasta menjadikan
pendaftaran dengan BPJS lebih sulit. Bahkan untuk pendaftaran pasien di rumah
sakit ini ada warga yang bahkan membawa Kartu Keluarga untuk pendaftarannya.
Tujuan dan upaya pemerintah dalam
mensejahterakan masyarakat memang bagus, tetapi sebelum di tetapkan dan
resmikan kebijakannya ada baiknya negoisasikan dengan pihak non-pemerintah
dahulu. Seperti kasus BPJS kesehatan ini. Yang seharusnya mempermudah kehidupan
masyarakat dengan pelayannan dan segala kemudahan yang di miliki malah menjadi
beban tersendiri bagi masyarakat.
Penulis : Muhammad
Ibnu Jabbar
Editor : Muhammad Rizcky
Tidak ada komentar:
Posting Komentar