BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikaan jaminan kesehatan untuk
masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang lebih sering disebut
dengan BPJS Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014. BPJS ini
bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar setiap peserta
memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.
Dalam waktu kurang lebih satu tahun
penyelenggaraannya, BPJS Kesehatan masih perlu banyak perbaikan, mulai dari
pendaftaran calon peserta hingga layanan kepada peserta dan pasien. Sejak
beroperasi, kantor-kantor BPJS Kesehatan setiap hari selalu dipadati oleh calon
peserta yang ingin mendaftar. Kepadatan antrian terlihat setiap hari. BPJS
Kesehatan ini memang sangat membantu karena iuran yang dibilang cukup
terjangkau, tanpa Medical Check Up,
dijamin seumur hidup, dan tidak adanya pengecualian.
Tetapi terdapat banyak juga kekurangan dari BPJS
Kesehatan, seperti apa yang dituturkan oleh Nuraini (59), “BPJS Kesehatan
memang murah, tetapi karena murah jadi banyak yang menggunakan jasa BPJS
Kesehatan ini, kalau berobat ngantrinya bisa berjam-jam, serta penanganannya
yang lelet, pasien yang sakit disuruh menunggu dua sampai enam jam untuk
mendapatkan ruang kamar, sedangkan ruang kamar banyak yang kosong di Rumah
Sakit tersebut. Bagaimana kalau pasien tersebut mengalami penyakit yang cukup
serius kalau telat sedikit nyawanya terancam? Pemerintah harus banyak perbaikan
untuk BPJS Kesehatan ini.”
“Dalam keadaan darurat, orang pasti akan memilih
rumah sakit yang terdekat. Kalau tidak semua rumah sakit melayani BPJS, tentu
akan menyusahkan masyarakat.” kata Didik Suhartono (47). Didik, yang sudah
pernah merasakan layanan kesehatan BPJS ketika orang tuanya yang terkena
serangan jantung lalu dilarikan kerumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan yang
jaraknya lumayan jauh dari rumah orang tuanya. Akibat tidak adanya ruang kamar
untuk ayahnya, maka ayahnya pun terlambat untuk diselamatkan nyawanya. Tentunya
pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab atas hal itu.
Dari sini diharapkan masyarakat dapat mengerti seluk
beluk dari BPJS Kesehatan. Dengan adanya informasi ini diharapkan masyarakat
juga lebih bijak untuk menentukan pilihan asuransi yang akan Anda gunakan untuk
melindungi atau memproteksi kesehatan Anda dari keluarga.
Penulis: Arni Amalia
Editor : Adika FadilUtomo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar