Bekasi (16/4)- Rumah sakit Mekarsari yang terbukti melantarkan pasien
yang menjadi peserta Badan Penyelenggarkan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan
diminta di tindak tegas.
“selama ini banyak keluhan soal kualitas pelayanan
Rumah Sakit terhadap peserta BPJS. Jika tidak ada tindakan tegas, tentunya hal
serupa akan terulang sehingga masyarakat yang diinginkan.”
Menurut Ibu Fatmawati, saat ini masih banyak
pelanggaran hak-hak konstitusional masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan
yang baik. Hal itu, kata Ibu Fatmawati disebabkan etika dan disiplin profesi
tenaga kesehatan yang mulai terkikis.
Pasalnya, lanjut Ibu Fatmawati, yang terjadi di
beberapa Rumah Sakit Mekarsari bekasi dan mayoritas tenaga kesehatan lebih
mendahulukan materi dari pada kemanusiaan.
Oleh karena itu, kata Ibu Fatmawati dinas kesehatan
bekasi bersama BPJS Kesehatan lebih fokus terhadap permasalahan tersebut.
“jika memang ditemukan pelanggaran bahkan mengabaikan
standar prosedur operasi (SOP) dalam melayani pasien BPJS, tentunya perlu ada
sakit serta menindak tegas Rumah Sakit Mekarsari berikut tenaga Kesehatan yang
terindikasi menelatarkan.”
Ia menduga, banyaknya laporan peserta BPJS Kesehatan
terkait buruknya pelayanan Rumah Sakit, karena lemahnya pengawasan sehingga
memicu rumah sakit yang menjadi mitra BPJS melakukan sejumlah kecurangan.
Untuk menhindari hal itu, kata Ibu Fatmawati, BPJS
kesehatan bisa menempatkan personel pengawasan selama 24jam di masing-masing
rumah sakit.
“ketika ada keluhan masyarakat dengan cepat bisa
tertanganin tanpa menunggu lama mengingat masyarakat yang datang kerumah sakit
membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat”
Beberapa waktu lali, DPRD bersama BPJS kesehatan
melakukan inspeksi mendadak kerumah sakit Mekarsari Bekasi menyusun keluhan
peserta BPJS Kesehatan ketika mendaftar ditolak setelah menunjukan kartu BPJS.
Penulis : Siti Hardiyanti Sartika
Editor : Adika Fadil Utomo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar