Selasa, 19 April 2016

Pelayanan KTP kurang Maksimal


Cibarusah (15/4)- APAKAH sulit untuk mengurus pembuatan KTP? Apakah pembuatan KTP gratis?
Memiliki KTP adalah wajib untuk warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun. 

Karena KTP adalah suatu bukti bahwa kita warga negara Indonesia. KTP dapat dijadikan syarat untuk memilih calon pemimpin Indonesia.
Menurut salah seorang warga cibarusah bernama Nani (45), “Saya merasa kalau pembuatan KTP di Cibarusah prosesnya ribet. 

Saya harus kesini saya harus kesitu untuk memberikan berkas, belum lagi harus adanya tambahan dana. Waktu itu saya mengurus pembuatan KTP anak saya.” Ujar bu Nani Jumat malam (15/4).

Bu Nani pun menambahkan kalau beliau sangat merasa kesal ketika ada staf yang selalu mengulur ngulur waktu pemberian KTP tersebut.

Bu Nani berharap agar staf yang bekerja di bagian pembuatan KTP tidak lalai dan tidak mempersulit saat membuat KTP.

Penulis : Gitarissi Faradisa Vannie
editor : Adika Fadil Utomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar