Cibarusah (15/4)- APAKAH sulit untuk
mengurus pembuatan KTP? Apakah pembuatan KTP gratis?
Memiliki KTP adalah wajib untuk warga
negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun.
Karena KTP adalah suatu bukti
bahwa kita warga negara Indonesia. KTP dapat dijadikan syarat untuk
memilih calon pemimpin Indonesia.
Menurut salah seorang warga cibarusah
bernama Nani (45), “Saya merasa kalau pembuatan KTP di Cibarusah prosesnya ribet.
Saya harus kesini saya harus kesitu untuk memberikan berkas, belum
lagi harus adanya tambahan dana. Waktu itu saya mengurus pembuatan KTP anak
saya.” Ujar bu Nani Jumat malam (15/4).
Bu Nani pun menambahkan kalau beliau
sangat merasa kesal ketika ada staf yang selalu mengulur ngulur waktu pemberian
KTP tersebut.
Bu Nani berharap agar staf yang bekerja
di bagian pembuatan KTP tidak lalai dan tidak mempersulit saat membuat KTP.
Penulis : Gitarissi Faradisa Vannie
editor : Adika Fadil Utomo
editor : Adika Fadil Utomo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar