Minggu, 17 April 2016

Pemerintah memfasilitasi BPJS


Bekasi- Sebelumnya pemerintah Indonesia meluncurkan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) namun hal ini kurang memadai. Lalu pemerintah di Indonesia mengganti program JKN menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Yang di mana sudah cukup memandai.

Fasilitas seperti sekolah, panti asuhan, dan dinas sosial sudah cukup memadai. Terutama fasilitas kesehatan, seperti  rumah sakit/Puskesmas sangatlah di butuhkan. Mengingat banyak nya masyarakat Indonesia yang kurang mampu untuk memeriksakan kesehatan mereka.
Maka dari itulah masyarakat Indonesia sangat lega mengetahui di luncurkan nya BPJS mulai 1 Januari 2014.

“Fasilitas yang di sediakan oleh pemerintah sangat membantu saya dan keluarga, terutama BPJS tidak memberatkan saya dan keluarga karna setiap penyetoran uangnya pun ada tahapan kelasnya. Itu sangat meringankan saya, ditambah lagi dengan pelayanannya yang cukup cepat. Dan proses pembuatannya (BPJS) pun tidak memakan waktu yang lama” ujar Bapak Hermanto lelaki berusia 48 tahun. Kamis, (14/4)

Menurut sebagian masyarakat, BPJS sangatlah membantu mereka dalam segi materi dan waktu, sudah tidak aneh lagi bagi kita semua yang ingin cepat-cepat mempunyai BPJS. Dan tidak semua masyarakat di Indonesia setuju dengan hal ini, ada yang mengatakan bahwa pelajanan BPJS sangat lambat.

Menurut Rishudin “Program pemerintah yang menganti JKN dengan BPJS menurut saya tidak dipermasalahkan. Selama program pemerintah itu baik untuk masyarakatnya, kenapa saya tidak setuju? Tetapi tidak semua rumah sakit mau menerima BPJS, ada juga sebagian masyarakat di Indonesia yang masih kurang puas dengan pelayanan tersebut (BPJS)”  

Pemerintah sudah sangat berusaha mengsosialisasikan program ini tetapi tergantung penilaian masyarakat di Indonesia ini. Jika pihak BPJS kurang melayani masyarakat dengan baik, alangkah baiknya berikan saran atau kritik kepada pihak BPJS.

Penulis : Nadhiatul Athiyah
Editor : Adika Fadil Utomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar