Bekasi(18/4)-
PERKEMBANGAN zaman membuat pemerintah semakin berpikir keras untuk mewujudkan
keadaan Indonesia menjadi lebih baik. Terutama dalam bidang ekonomi,
pendidikan, kesehatan, sosial budaya, politik, hukum, serta keamanan.
Perkembangan
yang cukup signifikan dapat dilihat dalam pelayanan publik di Indonesia.
Pemerintah mempunyai andil yang sangat besar dalam memajukan pelayanan publik
untuk masyarakat.
Berbagai
pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan
masyarakat antara lain:
- -Rumah sakit
-Polresta (Polisi
Resort Kota)
-Kantor Pos
Sebagai
salah satu pusat pelayanan publik yang tak pernah sepi, Polres tentu saja
memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan sangat baik, terlebih karena
proses pembuatan berbagai macam dokumen dibuat di Polres. Dokumen – dokumen
tersebut antara lain:
-
SIM (surat izin
mengemudi)
-
STNK (surat
tanda nomor kendaraan)
-
SKCK (surat
keterangan catatan kepolisian)
Menurut, Amalia
tri mulyani (19) “pelayanan di polres sangat baik, sosialisasi
pihak polres sendiri bagus.”
Lanjutnya, “pembuatan
SIM di Polres tidak rumit jika nembak (lewat calo) , tetapi jika dengan cara
yang murni (melalui tes) itu sedikit sulit. Persyaratannya sangat mudah
cukup dengan membawa KTP asli dan fotokopi KTP.”
Dengan
berbagai sosialisasi dari pihak polres yang sangat cepat dan baik, pembuatan
berbagai macam dokumen penting pun tidak terlalu rumit bahkan hanya dengan
waktu yang sangat singkat.
Ungkapnya, “saya membuat SIM dengan nembak (lewat calo),
untuk masalah biaya sendiri lebih mahal bisa sampai
Rp. 600.000, sedangkan kalau dengan proses murni (melalui tes) biaya
keseluruhannya hanya Rp. 50.000. ”
“ "perbedaan antara
proses murni dan proses nembak (pakai calo) hanya ada di biaya dan tes nya
saja, sementara untuk proses pembuatan serta waktu jadi pembuatan SIM sama, hanya sekitar 30menit.” Tutup wanita kelahiran 23 April 1997.
Editor : Adika Fadil Utomo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar