Pemerintah Kota Bekasi
kembali mendapat nilai kurang dari yang merupakan standar minimal survey Integritas
Sektor Publik
Nilai
rendah itu juga didapat dalam survey serupa p sehingga menunjukkan belum adanya
perbaikan dalam pelayanan publik.
Inspektur
Kota Bekasi Cucu Syamsudin yang dikonfirmasi pada mengakui, nilai yang didapat ialah
5,98 atau kurang dari 6 sebagai standar minimal.
Pada
survey , nilai yang didapat 5,08. Namun, ia tidak sependapat apabila pelayanan
publik di Kota Bekasi dikatakan buruk. "Bukan buruk melainkan
rendah," katanya berkilah.
Meski
demikian, Cucu mengakui, cukup banyak yang harus diperbaiki dalam pelayanan
publik yakni pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan panduan pelayanan, dan
sosialisasi kepada petugas pelayanan agar tidak menerima gratifikasi atau suap.
Hal-hal
itu sebenarnya juga merupakan rekomendasi KPK terkait hasil survey tetapi diakui belum dilaksanakan dengan baik
oleh pemerintah. Cucu mengakui, petugas tidak bermental pelayan publik.
Fakta
Integritas yang didengungkan Wali Kota Rahmat Effendi diakui masih gagal
mendorong aparatur pemerintah mengabdi demi kepentingan warga.
"Masih
terjadi percaloan. Seharusnya petugas pelayanan atau pejabat tidak merangkap
menjadi calo," katanya. Dalam hal kebersihan, Kementerian
Lingkungan Hidup pada Juni mengumumkan
Kota Bekasi mendapat nilai terendah sebagai kota metropolitan atau dengan kata
lain kotor.
Dengan
penilaian itu, Kota Bekasi tidak berhak dan tidak pantas mendapat Piala Adipura
seperti pernah diperoleh pada 2010. Penilaian kebersihan berdasarkan pada
pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan pelaksananaan reuse,
reduce, recycle, pencegahan perubahan iklim, sosial, ekonomi, dan
keanekaragamahan hayati.
Ketua
Komisi A DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan, survey KPK dan kegagalan
dalam pengelolaan kebersihan harus menjadi cambuk bagi pemerintah dan legislatif
untuk meningkatkan pelayanan publik.
Tidak
perlu membela diri atau berdalih sebab fakta menunjukkan pelayanan publik masih
buruk. Nilai yang rendah, menurut Ronny, perlu dilihat bahwa sektor
pelayanan publik rentan dijadikan tempat praktik korupsi.
Tidak
perlu ditutupi apabila ada warga yang mengeluh mengurus KTP ternyata tidak
gratis, mengurus SIUP dan IMB membayar uang pelicin agar prosesnya lama.
"Tidak
perlu berdalih. Akui dan perbaiki," katanya. Ronny mengatakan, masih
berlaku pemeo jika bisa dipersulit mengapa dipermudah. Hal itu diperparah
dengan pengabaian oleh jajaran bahwa pegawai digaji dan difasilitasi oleh uang
dari pajak rakyat.
"Digaji
dan difasilitasi oleh rakyat agar menjadi pelayan rakyat,"
katanya.
Menurut
Ronny, DPRD akan terus mendorong pemerintah mengutamakan efektivitas,
efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam melayani masyarakat. Pemasangan
spanduk atau iklan besar di sejumlah ruas jalan bahwa pemerintah ingin
transparan harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.
Pemanggilan
pimpinan dinas yang dianggap tidak becus tidak akan efektif jika eksekutif
tidak berani merombak pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi
Sutriyono menambahkan, sedang mencari kemungkinan bahwa mutasi kepala dinas,
badan, atau kantor harus melalui uji publik.
Terkait
hasil survey, Sutriyono memandang merupakan momentum yang bagus untuk perbaikan
pelayanan. Hasil survey juga merupakan tolok ukur yang jelas di mana kelemahan
pelayanan yang harus diatasi.
"Jangan
diabaikan. Program dan anggaran mungkin perlu diprioritaskan ke sana,"
katanya.
Penulis : mitha putri utami
Editor : Adika Fadil Utomo