KEMACETAN IBU KOTA DAN SOLUSINYA
Jakarta, Ibu kota Indonesia, motor penggerak
perekonomian dan pemerintahan. Namun motor itu kini kian lambat, kian menuju
stagnansi. Mengapa demikian? Kemacetan telah menjadi momok dari sekian
banyaknya masalah yang belum terselesaikan di Jakarta.
Kemacetan yang biasanya terjadi di hari
senin sampai jumat saja kini juga terjadi di akhir pekan, bukan hanya itu saja,
pinggiran kota Jakarta sekarang ini sudah mulai ikut ikutan bermacet macet ria
layaknya di pusat kota.
Harga mobil impor yang semakin murah
menjadi pemicu warga jakarta untuk membeli dan menjadikan mobil mewah tersebut
sebagai solusi nya. Hilangnya rasa aman dan kepercayaan terhadap moda
transportasi umum di jakarta menjadi akibat pendukung nya juga.
Pemerintah Jakarta yang lebih gemar
mendukung perusahaan perusahaan pengimpor mobil mewah dan tidak memperhatikan
nasib moda transportasi umum Jakarta menjadi kausalitas utama.
Volume kendaraan yang tidak diseimbangi
oleh volume jalan itulah gambaran sederhana kemacetan di Jakarta jika
dirumuskan. Belum lagi proyek monorel yang "digantung" di sepanjang
jalan menuju senayan membuat para pengguna jalan merasakan keputus asa an
kemacetan yang ada di Jakarta.
Berangkat dan pulang kerja selalu ditemani
oleh kemacetan, keterlambatan masuk kerja, serta menurunnya produktifitas
pegawai adalah bukti konkrit kemacetan di Jakarta. Biasanya seseorang menempuh
perjalanan menuju kantornya hanya 1 jam, kini bisa sampai 2 atau 3 jam jika
menggunakan bus ataupun mobil. Lamanya perjalanan mengakibatkan stress untuk
melakukan kegiatannya dan hal itu bisa berdampak pada terganggunya seseorang
secara psikis dan bisa menurunkan produktifitas kerja seseorang.
Jika hal ini terus menerus dibiarkan, tidak
diragukan lagi, 5 atau 10 tahun lagi Jakarta akan stagnan. Lalu apa yang harus
kita lakukan? Apa yang harus pemerintah lakukan?
Sinergi antara pemerintah dan warganya lah
yang bisa menjadi pemecah masalah. Langkah awalnya adalah pemerintah membuat
angkutan umum swasta menjadi BUMN semuanya, para sopir yang tadinya mengejar
setoran dan ugal ugalan harus diubah menjadi pegawai yang memiliki gaji tetap
dan juga etika layaknya pegawai yang terdidik, hal ini bisa mengubah image
angkutan umum jakarta yang tadinya carut marut menjadi lebih elegan, aman, dan
menjanjikan. Jika hal itu bisa terealisasi, rasa kepercayaan warga terhadap
angkutan umum bisa pulih lagi dan bisa beralih kembali ke angkutan umum.
Lalu kita sebagai warga harus merubah
mindset bahwa kendaraan mewah dan gaya hidup dan kebanggaan memiliki mobil
mewah adalah bukan solusi untuk menyudahi drama kemacetan ini, kita harus
berpikir bahwa mengurangi volume kendaraan khususnya mobil dan beralih ke
kendaraan umum adalah cara kita untuk menuntaskan kemacetan ibu kota.
Saran ini memang mudah jika dituangkan di
atas kertas, tapi pengaplikasiannya tidak semudah yang kita bayangkan, tapi
setidaknya cahaya harapan masih ada untuk menolong ibu kota Negeri kita yang
tercinta ini.
cara mengatasi kemacetan di jakarta? Ada 20
cara untuk mengurai kemacetan jalan ibukota. Berikut ini cara mengurai
kemacetan dan solusinya
1. Transportasi Memanfaatkan Jaringan
online
cara pertama mengurangi kemacetan lalu
lintas yaitu dengan memanfaatkan layanan ojek online. Selain hemat, mudah dan
cepat. Transportasi yang memanfaatkan online ini tidak memerlukan pangkalan
seperti contoh Gojek dan Grib bike, Karena Ojek pangkalan bisa menjadi penyebab
kemacetan dikarenakan berebut penumpang.
2. Pengaturan waktu kendaraan Truck.
Saya menyarankan agar pemerintah mengatur
waktu untuk Truk yang melewati jalur utama karena rentan kena macet. Apalagi
saat jam berangkat kerja (pagi) dan pulang kerja (sore). Untuk jalur cakung
celincing truck banyak yang bersandar di bahu jalan, di karenakan mengantri
masuk. ini menyebabkan penyempitan jalan, dan akhirnya mengakibatkan kemacetan
yang panjang.
3. Sistem Gaji Supir
Supir angkutan umum di gaji sesuai standar
pendapatan keseharian, Contoh supir APTB/PPD yang tidak mencari penumpang,
Namun penumpang yang menunggu bus. selain itu contoh bus Damri yang hanya jalan
dari pull/terminal bus. sehingga kemacetan dapat teratasi. Angkutan umum yang
ngetem menunggu penumpang bisa menyebabkan kemacetan panjang.
4. Membangun Jalan Fly Over di Persimpangan
Jalan
Pemerintah harus mempercepat pembangunan
jalan fly over untuk kendaraan yang ingin belok ke persimpangan, karena hal ini
dapat sedikit mengatasi jalan yang rentan kena macet, dibandingkan dengan
mengandalkan lampu merah
5. Harus memperbanyak angkutan berkualitas
Seperti Bus Transjakarta (busway) baru dari
Scania yang memiliki kualitas terbaik dan menjamin produknya. bukan busway
berwarna orange (made in china) karena mudah rusak, Teman saya yang tadinya
menyukai naik busway, sekarang sudah beralih naik motor, dengan alasan bis nya
sudah rusak, panas, padat dan lama menunggu. bisa anda liat jika semua orang
ingin memakai kendaraan umum (bus), mungkin angka volume kendaraan pribadi akan
berkurang.
6. Diberlakukan jam masuk yang berbeda
Rata-rata masuk jam kerja hampir sama yaitu
antara pukul 7:00 atau pukul 8:00 pagi. sehingga serentak akan bertemu di jalan
raya. kalau bisa jam kerja dibeda-bedakan seperti
- Aparatur negara seperti PNS, Pemda, TNI,
Polisi Masuk Pukul 7.00.
- Para pelajar serta mahasiswa, guru, dosen
Masuk Pukul 8.00.
- Perusahaan Swasta Masuk Pukul 9:00.
Dengan begitu dijamin kemacetan berkurang
hingga 50% pada jam sibuk (Pagi & sore hari)
7. Pelebaran Jalan 3 Ruas
Untuk membangunan Jalur bus transjakarta
(busway) yang benar, minimal berdampingan dengan 3 Ruas jalur biasa yang memuat
3 kendaraan, sehingga jalur kendaraan umum bisa leluasa memakai jalan, tidak
seperti jalan di Dekat terminal pinang ranti. jalan sempit ada jalur busway
pula, bagaimana tidak macet.
8. Pembangunan Angkutan Massal di percepat
Angkutan Massal harus segera di rampungkan,
Kebanyakan proyek ini mandeg (berhenti) ditengah jalan, dikarenakan pihak
developernya sangat LAMBAT.
- Monorail (Perusahaan swasta kerja sama
dengan china)
- MRT (Perusahaan pemerintah dengan dana
apbn + kerja sama dengan development jepang)
- Subway (kereta bawah tanah)
- Water way
- Botabek Shuttle Express (BSE).
- Metro kapsul (bus kereta)
9. Penggunaan E-Toll card untuk Pengguna
Tol
Gerbang tol yang masih menggunakan bayar
karcis membuat antrian panjang, sehingga menimbulkan kemacetan, solusinya jalan
Tol hanya untuk pengguna yang menggunakan E-tol card, agar tidak ada antrian
masuk dan keluar tol.
10. Pembatasan Kepemilikan kendaraan
Pemerintah harus membatasi kendaraan
pribadi dengan meningkatkan pajak progresif, sehingga kemacetan dapat di
minimalisir. Sekarang ini jumlah panjang jalan di Jakarta sekitar 6,86 juta
kilometer (km) atau setara dengan sekitar 42 juta meter persegi (m2), sedangkan
luas daratan Jakarta sekitar 661 kilometer persegi (km2). Sedangkan panjang
jalan sekitar 2% adalah jalan tol atau setara dengan 123 km. di Jakarta aneka
kendaraan pribadi menjadi masalah besar.
11. Memperbanyak bus sekolah
Siswa sekolah dilarang membawa kendaraan
bermotor seperti mobil/motor. dikarenakan belum cukup umur untuk mengendarai
kendaraan. termasuk orang tua yang mengantarkan anaknya sekolah, Beberapa
persen kemacetan disebabkan anak sekolah. seandainya bus sekolah ada banyak,
mungkin anak sekolah bisa memakai transportasi tersebut.
12. Razia khusus Mobil
ini menjadi solusi untuk menghindari
kemacetan, Rata-rata pengendara mobil banyak yang tidak memiliki SIM loh ,
karena polisi hanya merazia kendaraan bermotor roda 2, Jarang sekali razia
mobil. dengan adanya razia mobil, kendaraan mobil hanya diperuntukan jika
memiliki SIM saja.
13. Menambah KRL (Commuter Line)
Penambahan kerata listrik bisa menjadi
modal pemerintah untuk memberantas kemacetan, Saya sendiri sekarang Ogah naik
kereta jika di Jam kerja (jam sibuk), selain rebutan tempat padahal datang
duluan, antrian tiket juga bikin pusing. dan
demi menarik masyarakat menggunakan
transportasi umum, Tiap pengelola transportasi menyediakan tiket murah untuk
penggunaan bulanan .
14. Membangun Flyover atau Underpass
Perlintasan Kereta
Tahukah anda palang pintu perlintasan kereta
api itu malah akan menambah kemacetan jalan raya. karena harus menunggu kereta
yang lewat. yang paling penulis kesal yaitu harus menunggu beberapa menit hanya
untuk kereta lokomotif tanpa gerbong -_-
15. Mengatur waktu Lampu merah
Setiap lampu merah persimpangan jalan harus
diatur waktunya sesuai dengan banyaknya volume kendaraan, bukan disama ratakan.
Volume kendaraan yang banyak di berikan waktu lampu hijaunya lama.
16. Memberikan Apresiasi kepada Pesepeda
Memberikan apresiasi kepada Pekerja yang bersepeda
saat berangkat kerja itu bisa memancing seseorang menggunakan sepeda untuk
bekerja, bentuk apresiasinya yaitu mendapatkan Tunjangan trasnsport khusus.
17. Rekayasa Jalur
Merekayasa jalur harus selalu sering
dilakukan, seperti memperluas jalur 3 in 1, serta membuat jalur one way.
Jalanan macet itu karena banyak kendaraan pribadi yang hanya mengangkut 1 orang
saja .
18. Menutup Jalan Putar balik
Menutup Jalan putar balik jika kendaraan
sedang padat dan membangun sebuah jalan putaran (bunderan) sebagai tempat
belok. seperti di jalan raya kerawang-cikarang
19. Menaikan Harga Kredit Kendaraan
Kebanyakan perusahaan otomotif lebih
memilih penjualan kredit dengan harga murah / DP murah. Hal ini bisa memicu
orang untuk memiliki kendaraan yang banyak. dikarenakan biaya kredit murah.
Apalagi dengan program pemerintah yang baru yaitu Mobil Murah, sudah dipastikan
masyarakat banyak yang berminat.
20. Tilang kendaraan yang parkir liar,
Relokasi Pedagang Kaki Lima.
Parkir liar, Pedagang kaki lima, dan
Terminal bayangan (angkot ngetem) merupakan momok yang sudah biasa ada di DKI
Jakarta. Padahal ketiga hal itu membuat jakarta semakin dilanda kemacetan yang
panjang. untuk itu pihak pemerintah harus turut bertindak cepat dalam mengatasi
kemacetan ini, dengan selalu menilang atau merazia.
21.
Menggunakan Program Ganjil – Genap
Uji coba ganjil-genap diberlakukan selama
sebulan. Meski saat ini belum ada sanksi, namun ke depan sanksi akan dibuat
lebih tegas. Pemalsu pelat nomor kendaraan untuk menyiasati sistem pembatasan
kendaraan itu bakal dipenjara.
"Kalau mau palsuin, sudah, pidana.
Saya kira kami tidak akan maafkan karena ini untuk shock therapy. Jadi begitu
ketangkap maka pidanakan saja. Penjarain aja," kata Ahok di Balai Kota, Jl
Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Dengan penerapan hukum yang tegas, entah
sudah mempertimbangkan overkapasitas lembaga pemasyarakatan atau tidak, maka
masyarakat akan berpikir ulang bila merencanakan pemalsuan pelat nomor
kendaraan. Mereka tentu tak mau dijebloskan ke penjara hanya gara-gara
memalsukan pelat nomor.
uji coba ganjil genap di kawasan Monas
"Ada berapa sih kelas menengah yang
masuk penjara cuma gara-gara pelat nomor? Tapi kalau dia mau ya silahkan. Pasti
kami penjarakan, tidak ada ampun," kata Ahok.
Namun bila hanya menggunakan pelat di luar
ketentuan ganjil-genap, maka sanksinya hanya sebatas denda. Akan ada CCTV aktif
bertebaran di sudut-sudut kota. Mata kamera akan mengawasi kendaraan. Ditambah
lagi, petugas kepolisian bakal secara acak memeriksa pelat nomor kendaraan.
"Kalau ketangkap, sial bener,"
kata Ahok.
Dia menilai pelaksanaan ganjil-genap ini
sudah cukup baik. Hari ini adalah hari kedua uji coba ganjil-genap.
"Menurut saya cukup baik ya. Beberapa
tempat walaupun padat tapi cukup lancar," kata Ahok.
Sejumlah mobil berpelat genap masih
melintas di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat malam ini. Polisi juga
masih berjaga di lampu lalu lintas Bundaran HI terkait uji coba pemberlakuan
sistem ganjil-genap.
Polisi dan personel Dishub berjaga di lampu
lintas Bundaran HI arah Sudirman atau pun arah sebaliknya ke Monas. Mereka
menegur para pengendara mobil berpelat genap yang melintas.
"Jika dibandingkan dengan tadi pagi,
jauh lebih banyak pengendara yang melanggar. Kalau tadi pagi sekitar 50-an,
kalau sekarang saya sudah menegur lebih dari 150 pengendara yang melanggar.
Alasan mereka beragam, ada yang baru keluar kantor, dan ada yang tidak tahu
kalau hari ini uji coba ganjil-genap," kata anggota polisi, Sahara Cayana.
Uji coba ganjil-genap di Bundaran HI, Rabu
(27/7/2016).
Uji coba pemberlakuan pelat ganjil-genap
dilaksanakan mulai hari Rabu
ini pada pukul 07.00-10 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Uji coba ini tidak memberikan
sanksi namun memberikan teguran pada pengguna jalan.
Jalur uji coba ini merupakan eks 3 in 1
yakni Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka barat
dan sebagian Jl Gatot Subroto.
Pada 30 Agustus 2016 aturan ini akan
berlaku penuh dengan sanksi yang mengikat bagi para pelanggar aturan.
Kebijakan pembatasan kendaraan dengan
sistem ganjil-genap akan segera diuji coba pada 27 Juli. Selama proses uji
coba, polisi tidak akan memberikan tilang kepada pelanggar namun hanya berupa
teguran saja.
"Anggota yang melihat pelanggaran akan
menghampiri pelanggar, kemudian mengkomunikasikan masalah ganjil-genap dan akan
memberikan blangko teguran tertulis," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda
Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Pelanggar akan diberikan blangko teguran
warna merah, sementara 1 lembar blangko akan dikirimkan ke instansi di mana
pelanggar bekerja. "Dan satu lembar lagi sebagai arsip," imbuhnya.
Pada saat uji coba mengedepankan sanksi
sosial dan sekaligus membangun proses efek deterrent (pencegahan).
Tahap sosialisasi penerapan kebijakan
ganjil-genap sudah masuk minggu terakhir. Uji coba sendiri akan mulai
dilaksanakan pada tanggal 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.
"Prinsipnya pada tahap uji coba
penerapan ganjil-genap hampir sama pada saat pemberlakuan. Bedanya pada saat
uji coba teknis penegakan hukum menggunakan blangko tegoran tertulis, dan pada
saat pelaksanaan teknis penegakan hukum akan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku atau tilang," jelasnya.
Pada saat pelaksanaan uji coba, apabila
kedapatan menggunakan TNKB maupun STNK yang bukan dikeluarkan oleh Polri
(pemalsuan), akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan
dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan akan ditempatkan pada
simpang-simpang pengawasan pada ruas penggal jalan yang diberlakukan
ganjil-genap.
"Dan akan digabung dengan petugas
patroli gabungan untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum non yustisia
terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai pengoperasian
kendaraan bermotor sesuai kalender nasional," lanjutnya.
Sistem ganjil-genap ini diterapkan berdasarkan
kalender pada kawasan dan waktu tertentu. Kendaraan yang berpelat nomor di luar
jam ganjil-genap masih diperbolehkan melintas, di luar kawasan diberlakukannya
sistem tersebut.
"Bukan berarti kendaraan dengan plat
ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggak genap dan sebaliknya. Kendaraan
tetap dapat beroperasi tetapi di luar kawasan dan diluar jam pemberlakuan
ganjil genap," pungkasnya.
Namun
pada Kamis (4/8/2016)
Sebanyak 5.947 pengendara mobil tercatat
menerima teguran dari polisi lalu lintas dalam kurun waktu 6 hari belakangan,
karena melanggar sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap . Data terakhir yang
dianalisis Polda Metro Jaya, terjadi kenaikan angka pelanggaran sebesar 31
persen dari hari ke-5 ke hari ke-6.
"Kita juga prihatin ya, dari hari ke
hari selama pelaksanaan 6 hari operasi untuk data pelanggaran mencapai 5.947
pelanggar. Jadi tiap hari ada kenaikan-kenaikan," ujar Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Survei di lapangan menunjukkan masih banyak
warga yang meragukan keseriusan aparat dalam menerapkan produk kebijakan Dinas
Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Mereka kebanyakan masih coba-coba,
bahwasanya ini betul nggak, aturan (ganjil-genap) ini dimainkan," kata
Awi.
Pemberlakuan sistem ganjil-genap pelat
nomor kendaraan dinilai mampu menekan angka kemacetan di jalur protokol hingga
20 persen. Meski imbasnya ada pada jalan-jalan sekitar protokol yang menjadi
lebih macet dari biasanya.
"Jalan protokol seperti Jalan
Sudirman, MH Thamrin, minimal (kemacetannya) kita bisa kurangi 20 persen. Dari
laporan Dirlantas, kepadatan di sana agak sedikit terurai walaupun memang
seperti teori balon. Kalau kita pencet di sini, pasti nanti membesar di sana
(jalur umum biasa)," jelas Awi.
Kepolisian akan merealisasi rencana sanksi
teguran untuk pengendara mobil yang melanggar sistem pembatasan kendaraan
ganjil-genap , pada pekan depan. Tak hanya pelanggar yang menerima blangko
teguran, perusahaan tempat pelanggar bekerja pun akan dikirimi blangko teguran.
"Nanti juga minggu depan kita upayakan
untuk segera kita lakukan teguran secara tertulis dan kita sampaikan kepada
instansinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Tujuan polisi menyurati perusahaan, agar
pelanggar malu dan mau bersikap tertib peraturan lalu lintas . Awi berharap
para pelanggar akan jera dan mengubah mental berlalu lintas mereka.
"Minimal adalah rasa, efek jera atau
rasa malu sehingga mereka lebih taat ya. Karena kan budaya tertib ini tidak
semudah membalikkan telapak tangan."
Awi menambahkan, sejauh ini atau 6 hari
diberlakukannya ujicoba sistem genap-ganjil, polisi hanya berwenang untuk
menegur secara persuasif simpatik, tanpa menilang. "Tetap kita persuasif,
persuasif simpatik," tutur Awi.
Kebijakan sistem ganjil genap diuji coba
pada 27 Juli 2016 sampai 26 Agustus 2016. Pemberlakuan sistem ini akan
dipusatkan di jalan bekas 3 in 1. Jalan itu adalah Simpang Patung Kuda, Simpang
Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang
Kuningan, Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan Simpang HOS Tjokroaminoto.
Pemberlakuan pun sama ketika 3 in 1
diberlakukan. Pagi hari diberlakukan dari pukul 07.00-10.00 WIB. Sementara
untuk sore mulai diberlakukan dari pukul 16.00-20.00 WIB.
Oni Anita Wulandari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar